Pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018 mulai jam. 09.30 s/d 10.50.Wib. bertempat di Tugu Adipura Jl HZ Moestofa Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Aksi damai dari elemen Aliansi Brigade Cinta Tasikmalaya (ABCT).
Adapun isu yang di angkat terkait rencanaan Pemkot Tasikmalaya melakukan pemindahan Tugu Adipura dari depan masjid agung Ke Simpang empat Padayungan yang menghabiskan anggran dana sebsar lebih kurang Rp.200 juta yang berasal dari Anggran APBD Kota Tasikmalaya thn 2018.
Estimasi masa 15 orang dan selaku korlap Sdr. Yusep Nurman “Alekcis” Pernytaan sikap ABCT, sbb : Menolak perpindahan tugu adipura dari depan masjid agung ke perempatan padayungan, Tuntaskan permasalahan jalur lingkar utara, Dukung KPK menuntaskan kasus korupsi di kota Tasikmalaya.
Alat peraga aksi, sbb : 1 buah toa megaphone, 1 buah sapnduk ukuran 4 x 1 M (berisi tulisan tuntutan ABCT), 8 buah pamplet
100 lembr selebaran.
Orasi Sdr. Yusep Nurman (korlap), sbb : Meminta pemkot untuk tidak melaksanakan pemindahan tugu adipura kota Tasikmalaya, meminta DPRD Kota tsm untk membatalkan giat tersebut, meminta pemkot agar anggran tersebut di gunakan untuk kesejahtraan masyarakat.
Bahwa tugu adipura tersebut memiliki nilai historis bagi warga Tasikmalaya tahun 1993/1994, meminta pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya untk menylesaikan permasalahan2 jalan lingkar utara dan mendukung KPK segra mengusut tuntas kasus korupsi di kota tsm
Giat selesai dn dilanjutkn dgn pemasangan spanduk tuntutan di pagar masjid agung kota tsm.