Pada hari Senin tanggal 12 Februari 2017 Jam 11.45 WIB. berlangsung kegiatan musyawarah protes warga Cieunteun Makam Rt.01 Rw.09 Kel. Bantarsari Kec. Bungursari terkait dengan penutupan jalan akses masyarakat dengan pemilik tanah H.Asegap yang beralamat di Jln. Panglayungan Kel.Cipedes Kec. Cipedes.
Berlangsungnya acara ini dihadiri oleh Kapospol,Kasi Trantib Kecamatan ,Danpos Ramil,Lurah Bantar dan warga setempat. Hasil musyawarah alhamdulilah menemui titik terang dengan adanya kesepakatan antara pemilik tanah yang memberikan akses jalan untuk warga dengan menghibahkan tanah seluas 1,20 m dengan dibuktikan surat pernyataan.