Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 jam. 11.00 wib, Kapolsek Tamansari AKP Dany Prasetya SH.,MH telah malaksanakan Silaturahmi Kamtibmas, koordinasi dengan tokoh Ketua Rw 2 Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya sdr Hapid.
Kegiatan kunjungan Kapolsek Tamansari ini dalam rangka menindaklanjuti adanya informasi dari warga disekitar lokasi Pembangunan TPU ( tempat pemakaman umum ) Cioray Kota Tasikmalaya tentang adanya sebagian tanah milik warga masyarakat yang terkena pembangunan TPU tersebut. Sehingga masyarakat merasa dirugikan atas hal tersebut. Adapun pemilik tanah an sdr Undang alamat rt 04 rw 01, Kel Setiawargi, kec tamansari dengan luas tanah 20 bt , untuk kepemilikan yang ada berupa letter c/ girik dan SPPT dari Kelurahan Setiawargi.
Atas informasi yang didapat dari masyarakat, Kapolsek Tamansari AKP Dany Prsetya S.H.,MH berupaya untuk mendatangi lokasi TPU Cioray, Kelurahan Setiawargi, Kec. Tamansari, Kapolsek berkomunikasi dengan tokoh informal yaitu pemilik tanah ketua Rw 02 Bpk Hapid dengan Bpk Undang.
Dengan dilaksanakannya kunjungan kamtibmas kepada warga ini, akan diadakan pertemuan warga dengan pihak Kelurahan / Kecamatan Tamansari yang akan dilaksanakan besok hari Rabu tanggal 27 Desember 2017 untuk membicarakan persoalan mengenai kepemilikan lahan tanah warga yang terkena dampak dari pembangunan TPU Cioray Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.