Kapolsek Sukaratu menghadiri kegiatan silaturahmi pada hari Rabu, 07 Februari 2018 jam 09.30 Wib di Kantor Kecamatan Sukaratu.
Kegiatan yang di lakukan adalah kordinasi dengan Camat Sukaratu Sdr. Utang Rustandi, S.Sos, Mpd, beserta Staf Kecamatan Sukaratu. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang kegiatan Sholat Jumat di Mesjid Al – Rohmah Jl. Raya Cisinga Kp. Cihanjuang Desa Sinagar Kec. Sukaratu.
Hasil pembahasan antara Ketua MUI Kec. Sukaratu dan Kepala KUA Kec. Sukaratu dengan Ustad Dede bahwa kegiatan solat Jumat sudah memenuhi ketentuan persyaratan tentang pendirian solat Jumat tinggal menunggu Legalitas dari MUI dan KUA sehingga kegiatan solat Jumat tidak ada permasalah lagi di masyarakat Desa Sinagar yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sukaratu.