Beranda Headline Kapolsek Rajapolah Menghadiri Rapat Pembentukan BUMDES

Kapolsek Rajapolah Menghadiri Rapat Pembentukan BUMDES

832
0

Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDes yaitu untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan atau peningkatan pendapatan masyarakat baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah Pusat dan daerah.

Pendirian BUMDes diatur oleh Permendes No. 4 Tahun 2015. Sedangkan tujuan lain dari pendirian BUMDes yaitu untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat Desa sesuai Potensi Desa dan kebutuhan masyarakat.

Mengingat pentingnya keberadaan BUMDes di masyarakat, kemarin pagi Pemerintahan Kecamatan Rajapolah melaksanakan rapat pendirian BUMDes di Aula Desa Rajamandala. Dalam Rapat yang dipimpin oleh Camat Rajapolah Yana Hermana,SE.MM tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Staf Desa yang berjumlah sekitar 20 orang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH serta Danramil Rajapolah Kapten Ateng Jaelani.

Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa kegiatan rapat pendirian BUMDes dilaksanakan pada hari Selasa 15 November 2016 mulai jam 09.00 sd 12.00 Wib. Segala bentuk kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek sangat mendukung karena kalau masyarakatnya semakin sejahtera akan berimbas pada situasi Kamtibmas yang semakin kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini