Pada hari tanggal Senin, 23 April 2018 Waktu 15.00.WIB.
Berempat di wilayah hukum Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya kota Kapolsek Pagerageung AKP Trisna Sukmayadi SH. melaksanakan Kegiatan Bersama Muspika Diskes. di wilayah hukum Polsek Pagerageung Kab. Tasikmalaya.
Adapun kegiatan tersebut Pengecekan Toko Obat jl Raya Pagerageung Pemilik Sdr Maman , Toko obat Pratama Ds putaran
Pemilik Sdr Sulaeman , dan terlibat dalam dalam pengecekan tersebut adalah dari Satpol PP dinkes dan dari Polsek Pagerageung.
Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah Penjualan alkohol dan obat batuk bisa terkendali , Tidak terjadi penyalahgunaan alkohol dan obat lainya.