Pada hari Sabtu tgl 05 mei 2018 mulai jam 20.00 Wib. Polsek Manonjaya telah melaksanakan KKYD, Operasi Miras Pabrikan dan Miras Oplosan yang berada di Wilkum Polsek Manonjaya, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manonjaya Akp. Hamzah Nasip.SH.M.Si. dg sasaran penjual jamu dan tongkrongan anak muda di sekitar Alun2 Manonjaya Kab. Tasikmalaya.
Adapun Penjual Jamu yang di kunjungi yang diduga suka berjualan miras sebanyak, 1 Toko dan 3 kios masing-masing : Kios milik saudara Sule di Kp. Cibeber, Kios milik daudara Warsim di Pasar Manonjaya, Kios milik saudara Rudi di jl. Gunungtanjung ,
Toko jamu milik daudara Dedi di jl. Pasar wetan Manonjaya Dalam kegiatan tersebut Hasil Miras Nihil Situasi aman TKA.