Taskot—Kapolsek Mangkubumi bersama Muspika dan Tokoh Keagamaan, mensosialisasikan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai di wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (28/11/2022)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Mangkubumi IPTU Hartono mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Muspika dan Tokoh Keagamaan melakukan sosialisasi Perda no 7 tahun 2014 tentang Tata Nilai.
“Kami bersama Muspika dan Tokoh Keagamaan mensosialisasikan Perda Tata Nilai ke beberapa tempat di wilayah Kecamatan Mangkubumi,” ungkapnya
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kecamatan Mangkubumi, dengan mengunjungi tempat tempat diantaranya kos kosan , beberapa Hotel, ex Terminal Cilembang, dan lokasi wisata Situgede
“Kami sampaikan juga himbauan kamtibmas sebagai upaya menjaga kondusifitas dan meminimalisir penyakit masyarakat,” sambungnya
Dia menambahkan, kehadiran Polri dan unsur terkait ditengah masyarakat sebagai upaya mewujudkan harkamtibmas yang kondusif.