Pada hari Selasa tgl 24 Oktober 2017 jam 09.00 s/d 11.19 WIB telah dilaksanakan pembentukan pengurus Tim Pelaksana Inovasi Desa tingkat Kec.Karangjaya.
Hadir pada kegiatan tersebut :
1. Sekmat Karangjaya Drs.Dadang Sundani;
2. Para Kepala Desa;
3. Calon pengurus TPID;
Jumlah peserta yang hadir 16 orang, dalam kesempatan ini Kapolsek Ipda Suwarto menyampaikan masalah Dana Desa sesuai hasil MoU antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa PDT.
MoU tersebut memberikan tugas dan wewenang Polri untuk mengawasi penggunaan dan pengalokasian dana desa tersebut. Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas tiap-tiap desa akan terjun ke wilayah melakukan pengawasan bersama petugas lainnya.