Beranda Headline Kapolsek Karangjaya Sampaikan MoU Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT Terkait...

Kapolsek Karangjaya Sampaikan MoU Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT Terkait Dana Desa

623
0

Pada hari sabtu 21 Oktober 2017 jam 08.30.WIB. Kapolsek Karangjaya Ipda Suwarto melaksanakan sosialisasi tentang MoU Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di aula BPP Kec.Karangjaya.

Kapolsek menyempaikan bahwa dengan adanya MoU tersebut Polri ikut bertanggungjawab dalam pengawasan penggunaan Dana Desa yang diterima di tiap desa se-kecamatan Karangjaya.

Dengan adanya hal tersebut diharapkan para Kepala Desa ataketenu para pengguna Dana Desa tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan, karena Polri ikut bertanggungjawab sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan.

“Bila terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan Polri siap untuk menindak dan jangan lupa bahwa masyarakat sekarang sudah kritis dan juga bisa melaporkan kepada kami bila menemukan penyimpangan”, demikain Kapolsek mengingatkan dalam sambutannya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasubid Pemberdayaan / DPMDPA Kab.Tasikmalaya Bp.Heri.S.IP. Belaiu menyampaikan Pembentukan Tim Pemberdayaan Usaha Desa ( TPUD ) tingkat Kec.Karangjaya tahun 2017.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini