Kapolsek Karangjaya Ipda Suwarto mengikuti rapat di Kantor UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Tingkat Kecamatan Karangjaya. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis tanggal 29 September 2016 jam 13.30 WIB.
Kegiatan bertujuan untuk melaksanakan musyawarah pengurus dan anggota UPK.
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dalam Forum MAD Prioritas Usulan dan berfungsi membantu pengelolaan kegiatan termasuk menyalurkan dana bantuan masyarakat dalam PNPM. Dalam melaksanakan kegiatannya UPK bertangnggung jawab terhadap Forum Musyawarah Antar Desa sebagai wakil masyarakat se kecamatan, UPK tidak lagi hanya sebagai Kasir (Juru Bayar) namun lebih dari itu juga ikut bertanggung jawab terhadap sukses tidaknya semua kegiatan PNPM di kecamatan. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh UPK secara umum antara lain :
Melakukan identifikasi potensi cara mengembangkan hubungan dengan fihak luar, seperti pemasaran, bantuan manajemen dan sejenisnya. |