Beranda Headline Kapolsek Indihiang Hadiri Acara Pembentukan TIMPORA

Kapolsek Indihiang Hadiri Acara Pembentukan TIMPORA

432
0

Pada hari Senin tanggal 09 April 2018 mulai pukul 16. 00 wib s.d pukul 18. 25 wib bertempat di aula kantor Imigrasi klas II Jl. Letnan Harun Kel. Sukarindik Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan rapat koordinasi pengawasan orang dalam rangka pembentukan dan pengukuhan tim pengawasan orang asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Imigrasi Klas II Sdr. MOHAMMAD TOSEN SH, MH, Acara tersebut dihadiri kurang lebih 35 peserta dan tamu undangan terdiri :

1. Walikota Tasikmalaya (Drs.H. Budi Budiman)
2. Kepala seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian kelas II Tsm (Mohamad Tosen, SH, MH)
3. Dandim 0612/Tsm di wakili Pasi Intel ( Kapten Inf Tusiran)
4. Kapolres Kota Tsm di wakili Kasat intel (Akp H. Didik R. SH,MH)
5. Kakesbangpol Kota Tsm (Drs. H Deni Diyana)
6. Kajari Kota Tsm di wakili (Supriatna, SH)
7. Danramil Indihiang di wakili wadanramil (Kapten Chb Agus Aripin)
8. Danramil Kawalu di wakili Batuud (Peltu Nuryadi)
9. Danramil Kota diwakili Babinsa (Serka Enceng)
10. Kapolsek Indihiang (Kompol Moch Bashori)
11. Para Camat Se-Kota Tasikmalaya

Sambutan dari Kepala Imigrasi klas II diwakili kasi wasdakim intinya peraturan tentang pengawasan orang asing tertuang dalam UU no 6 th 2011 tentang keimigrasian dan pembentukan TIMPORA diharapkan bisa meningkatkan sinergitas instansi Pemerintahan
Salah satu fungsi Imigrasi yaitu sebagai fasilitator penunjang peningkatan ekonomi nasional serta untuk penegakan hukum pada bidang keimigrasian

Kemudian dilanjutkan kepada sambutan Walikota Tasikmalaya intinya berharap TIMPORA bisa optimal dan berkoodinasi menyampaikan laporan-laporan mengenai keberadaan orang asing diwilayahnya karena Era Globalisasi memudahkan orang asing keluar masuk wilayah indonesia.
Perlu disosialisasikan kepada masyarakat oleh tingkat Kecamatan,  Polsek dan Koramil tentang pengawasan terhadap warga negara asing.
Bandara Tasikmalaya baru melayani penerbangan lokal namun demikian apabila memang perlu dilakukan pemeriksaan di lokasi bandara maka pihak Imigrasi bisa melaksanakannya.
Lakukan pengawasan secara baik namun jangan berlebihan dan harus menjadikan rasa aman bagi semua pihak.
Identitas orang asing harus jelas baik wisata, ke-dinasan maupun tenaga kerja asing kareba saat ini era globalisasi era keterbukaan dan saat ini bandara sudah ada maka perlu kewaspadaan tentang orang asing namun kita perlu pengawasan, dan sisi lain kita perlu mengawasi orang asing.

Kemudian dilaksanakan pengukuhan TIMPORA Kota Tasikmalaya oleh Walikota dan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya terhadap 10 orang Camat se-Kota Tasikmalaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan internal tentang materi pengawasan orang asing kepada Kapolsek Indihiang, Koramil Indihiang dan para Camat se-Kota Tasikmalaya yang intinya menyampaikan cara penanganan Orang asing yang ada di wilayahnya khusus Kota Tasikmalaya mengenai identitas berupa paspor dan Fisa yang dibawa oleh Orang Asing pada berada di Kota Tasikmalaya. secara umum selama giat berlangsung situasi kondusif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini