Pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 mulai jam 08.30 wib s/d jam 11.30 wib, Polsek Gunungtanjung telah kedatangan tokoh dan masyarakat Jatijaya sebanyak 9 orang bersama Pjs Kades Jatijaya.
Maksud dan tujuannya yaitu untuk menanyakan rencana Otopsi yang akan dilaksanakan pihak Kepolisian, terkait kasus pembuangan bayi oleh bapaknya bernama Sdr. AGUS di Kp. Neglasari Rt.07/03 Ds. Jatijaya Kec. Gunungtanjung dan memohon agar tidak dilakukan Otopsi.
Setelah diberikan penjelasan tentang perlunya Otopsi, maka masyarakat mengerti dan menerima prosedur yang akan dilakukan oleh Kepolisian. Akan tetapi mereka memohon agar pada pelaksanaannya nanti, petugas yang datang ke lokasi tidak terlalu banyak dan mencolok, mengingat orang tua Sdr. Agus mengalani Shock berat, yang kebetulan merupakan tokoh agama/Ajengan di tempat tinggalnya.