Pada hari Rabu Tanggal 18 Oktober 2016 jam 10.00 – 12.00 wib. Bertempat di Balai Desa Malatisuka, Kapolsek Gunungtanjung menghadiri musyawarah terkait adanya rencana relokasi 6 rumah warga yang terkena bencana tanah longsor, di Kampung. Neglasari Rt.07/02 Desa. Malatisuka.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kades, Para Kadus, Tokoh masyarakat dan warga yang merupakan korban bencana tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari 6 rumah yang akan direlokasi, 4 rumah akan di tempatkan di tanah desa, 2 rumah akan dipindahkan dan dibangun di tanahnya sendiri. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Gunungtanjung Iptu Entis Sutisna menghimbau kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan terjadinya longsor susulan di lokasi tersebut maupun adanya kemungkinan longsor susulan di tempat lain.