Keakuratan alat ukur dan alat timbang adalah hal yang sangat penting dalam hal jual-beli, hal tersebut agar konsumen tidak dirugikan juga memberikan keberkahan bagi penjual.
Pada hari Senin 30 Oktober 2017 jam 11.00 WIB Kapolsek Gunungtanjung IPTU Entis Sutisna Permana menemui Ka UPT Disperindag Kab.Tasikmalaya yang sedang berada di Kec.Gunungtanjung. Saat itu sedang ada kegiatan Tera Ulang Keliling dengan Obyek Tera adalah alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek dengan petugas berkoordinasi terkait kewenangan, obyek serta teknik tera. Termasuk memberikan saran masukan agar tidak terjadi kecurangan terhadap konsumen juga termasuk pemantauan pelaksanaan kegiatannya.