Pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018 jam 09.30 wib sampai dengan selesai, di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya Jalan siliwangi Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya sedang dilaksanakan giat sidang Perkara pelanggaran UU ITE.
Agenda Kegiatan sidang yaitu memeriksa saksi-saksi dari GIBAS. Kegiatan Sidang dipimpin Hakim ketua KADEK DEYARCANA SH MH dan dua anggt serta 1 panitera, yang hadir dalam sidang tersebut Terdiri dari anggota LSM GMBI, LSM GIBAS dan masyarakat jumlah hadir sekira 50 orang. Situasi Pengaman Sidang Berjalan dengan aman dan lancar serta situasi kondusif.