Untuk mempermudah masyarakat pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, berbagai upaya dan kemudahan telah dilaksanakan oleh pemangku kebijakan. Namun ada kalanya masih ada sebagian wajib pajak yang belum menyadari kewajibannya.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor, pada hari selasa 8 Agustus 2017 mulai jam 08.00 WIB di depan Outlet Samsat Ciawi telah dilaksanakan razia/operasi terpadu Kendaraab Tidak Melakukan Daftar Ulang di wilayah Tasikmalaya Utara.
Jumlah personil yang melaskanakan kegiatan sebanyak 34 orang dipimpin oleh Kapolsek Ciawi KOMPOL Dedi Hermayadi,S.IP beserta Kapolsek wilayah Rayon I.
Dalam operasi terpadu KTMDU kali ini diperoleh hasil
penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 33 tilang, sedangkan pembayaran wajib pajak sebanyak 25 kendaraan.