Pada hari kamis tanggal 05 April 2018 jam:16.00.wib.Kapolsek Ciawi Kompol Dedi.S.Sos. bersama anggota telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ), dengan sasaran Premanisme, Pengamen, dan Gelandangan bertempat di alun alun Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 5 orang anak funk ,selanjutnya anak-anak funk tersebut di bawa ke Mako Polsek Ciawi untuk dilaks pembinaan, mengingat anak anak tersebut bisa saja menimbulkan kerawanan di Kewilayahan dan warga merasa takut karena melihat tampilannya.
Pembinaan tersebut di lakukan berharap anak anak Funk tersebut bisa berubah seperti layaknya para pemuda yang beraktifitas dan bekerja dengan ketrampilan dan kemampuannya masing masing yang bermanfaat bagi arga.