Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017 telah dilaksanakan pengecekan rumah ibadah umat Kristiani di wilayah hukum Polsek Ciawi oleh Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota dan Bhabinkamtibmas.
Rumah ibadah Kristiani ini berada di Kp.Bale Manggu Ds.Pakemitan Kidul sedang di renovasi, sehingga aktivitas peribadatan dipindahkan sementara ke rumah jemaah di Kp.Kali Minggir Desa Pakemitan Kidul. Menurut keterangan pemilik rumah ibadah, untuk kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru akan dilaksanakanakan dilaksanakan di lokasi tersebut.
Kondisi kehidupan beragama di wilayah Kec.Ciawi khususnya di Desa Pakemitan Kidul selama ini terpantau aman dan rukun. Walau ada jemaah agama Kristen di Kp.Bale Manggu yang mayoritas beragama Islam, mereka dapat hidup rukun dalam harmonis ditengah perbedaan keyakinan. Setiap pribadi menghormati keyakinan agama masing-masing.