Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 jam 14.10. WIB. bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tasikmalaya Kota Jl. Letnan harun Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya telah dilaksanaka Rakor dalam rangka antisipasi konflik sumber mata air Ciparay di Kec. Sukahening Kab. Tsm. Selaku penanggungjawab kegiatan yaitu AKBP Adi Nugraha, S. IK (Kapolres Tasikmalaya Kota).
Kegiatan dihadiri oleh Kapoles Tsm Kota, Kompol Gotam Hidayat, S. IK (Wakapolres Garut), Kompol Gandi (Kabag Ops Res Tsm Kota), Kapten Inf. Tusiran (Pasi Intel Kodim Perwakilan Dandim 0612 Tsm), AKP Didik Rohim Hadi (Kasat Intel Res Tsm Kota), Dedi Supriadi (Adm Perhutani), Muspika Kec. Pangatikan, Muspika Kec. Sukahening, Muspika Wanaraja, Kades Sundakerta, Kades Sukasetia, Kades Sukahurip, Babinsa dan Bhabinkamtibmas d masing2 Desa.
Sambutan Kapolres Tasikmalaya Kota Kejadian perselisihan dalam pemanfaatan sumber mata air Ciparay selalu berulang dari tahun ke tahun , Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini kita dapat menemukan solusi yang terbaik agar terciptanya kemamanan sehingga masyarakat bisa menjadi tenang dan nyaman serta tidak adanya konflik di masyarakat .
Tanah, air dan sumberdaya alam lainnya dikuasai oleh Negara sehingga apabila terjadi permasalahan maka Negara wajib hadir dan dalam hal ini Pemerintah daerah yang harus turun tangan, Tanggungjawab terbesar ada di pihak Perhutani, TNI dan Polri bertugas menjaga keamanan agar permasalahan tidak semakin berkembang dan bisa terselesaikan.
Jangan sampai permasalahan ini dimanfaatkan oleh seseorang atau pun kelompok untuk memecah belah dan mengancam keutuhan NKRI, Berharap adanya penegasan dari pihak Perhutani untuk melakukan langkah – langkah dan kami siap untuk membackup
Adapun kesimpulan dari yg di sampaikan pada intinya , permasalahan sumber mata air ciparay sudah beberapa kali terjadi, dimana permasalahan saat ni muncul di karenakan adanya pengrusakan saluran air sehingga air tdk bisa mengalir, masing2 masyarakat dari 2 desa tersebut menginginkan agar air bisa tetap mengalir untuk pemanfaatan kehidupan sehari2 dan pengairan sawah .
Yang menjadi permasalahan juga bahwa ketika akan melakukan pembangunan saluran air baik d Ds. Sukahurip maupun Ds. Sundakerta, masing2 wilayah desa tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke wilayah desa lainya mengingat wilayah tersebut berada pada perbatasan wil Kab. Garut dan Kab. Tasikmalaya.
Kami akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melaporkan hasil rakoor ini ke tingkat satuan atas dan memberikan himbauan agar masyarakat dapat menahan diri tidak mudah terprovokasi oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab, Berharap semua pihak untuk menjaga silaturahmi, saling menjaga kesadaran dalam beretika apabila akan dilaksanakan pembangunan agar kordinasi dan jangan terpropokasi, agar pihak perhutani secepatnya melakukan tindakan, dan selanjutnya di buatkan surat kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusip.