Pada hari Senin tanggal 14 November 2016, mulai jam 10.50 s/d 13.30 WIB, bertempat di Tugu Adipura dan Mapolres Tasikmalaya Kota Jl. Letnan Harun Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cab. Tasikmalaya. Aksi ini menyikapi kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama dan tindakan represif aparat pada aksi unjuk rasa 4 November serta diberhentikannya kasus penghinaan lembaga HMI oleh Saut Situmorang. Jumlah massa dalam aksi sebanyak lebih kurang 20 orang dan selaku penanggung jawab / Korlap aksi Sdr. Fikri Zulfikar.
Selanjutnya massa aksi HMI menyampaikan tuntutan yaitu :
1.Mengingatkan kepada Polri untuk menegakan hukum secara adil, transparan dan cepat dalam proses penuntasan kasus penistaan agama yg dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias “Ahok”.
2. Mengecam tindakan represif aparat, tindakan kriminalisasi terhadap aktivis yang di tahan di Polda Metro Jaya.
3. Menuntut agar segera di bebaskanyya para aktivis yg di tahan di Polda Metro Jaya.
4. Menyesalnya atas di berhentikannya kasus penghinaan lembaga HMI yg dilakukan oleh Saut Situmorang yg menjadi bukti atas gagalnya Polri dalam menegakan hukum di negeri ini.
5. Menjaga keharmonisan dan ketentraman NKRI memberantas cyber – cyber provokator penyebab terpecah belahnya Umat Islam dan NKRI.
6. Provokasi bukan hanya dari aktivis saja tapi dr Polri juga melakukan provokasi.
7. Adanya ketidakadilan dalam proses hukum terutama kasus penistaan agama dan represifitas aparat pada saat aksi 4 November 2016 serta kriminalisasi aktivis HMI.
Adapun route yg dilalui yaitu start di sekretariat HMI Cab. Kota Tsm – Jl. Otista – Tugu Adipura Jl. Hz. Mustofa – Jl. Yudanegara – Jl. Mesjid Agung – Jl. Dr. Sukarjo – Jl. Cimulu – Jl. Re. Martadinata – Jl. Ir. Juanda – Jl. Letnan Harun – Mapolres Tsm Kota.
Massa aksi di terima oleh Kapolres Tasikmalaya Kota yang pada intinya :
1. Kami sangat menghargai aksi yg dilakukan oleh rekan HMI Cabang Tasikmalaya.
2. Untuk kasus Ahok kita semua sudah tahu tinggal kita lihat perkembangan karena negara ini merupakan negara hukum sehingga kasus tersebut pasti akan di proses sesuai dgn hukum.
3. Perlu waktu untuk melakukan proses hukum karena kasus tersebut perlu pendapat saksi ahli.
5. Kami merasakan yang dialami oleh rekan aktivis, tinggal kita bagaimana menyikapi permasalahan tersebut.
6. Untuk proses penangkapan aktivis HMI di jakarta kami tidak mengetahui pasti karena tidak secara langsung melakukan penyidikan kasus tersebut, namun yg jelas Polri melakukan tindakan tersebut mempunyai alasan dan dasar dalam melakukan penangkapan.