Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto. S.Ik dalam rangka memberikan Materi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) di Universitas Siliwangi Tasikmalaya.
PPBN dibuka pada 27 Januari 2020 jam 10.00 WIB s/d 11.15 WIB berttempat Kampus Universitas Siliwangi Tasikmalaya .
Jalan Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan Pendidikan Bela Negara tersebut dihadiri oleh :
- Rektor Uniska Prof.Dr.H.M.Wahyudin Zarkasyi,CPA
- Rektor UPN Jatim (2014-2018) Prof.Dr.Ir.Teguh Sudarto,MP
- Rektor Untidar (2014-2018) Prof.Dr.Cahyo Yusuf,MPd
- Danbrigif 13 Galuh (diwakili)
- Kapolres Tasikmalaya Kota
- Dandim 0612 Tasikmalaya
- Danlanud Wiriadinata
Dan Peserta PBN sebanyak 100 Orang.
Kapolres Tasikmaaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.IK dalam kesempatan itu memberikan materi yang berjudul KESADARAN BELA NEGARA BAGI SETIAP WARGA NEGARA.
Kewajiban bela negara bagi setiap warga negara diatur dalam Undang-undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing masing dari setiap warga negara.
Adapun kesimpulan dari Materi yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.Ik adalah sebagai berikut :
– Ancaman saat ini bersifat Multidimensional menuntut bangsa Indonesia melakuka berbagai upaya yg implimentatif bertumpu pada upaya penanaman kesadaran terhadap bela negara.
– Hak dan kewajiban Belanegara yang telah diatur dalam berbagai perundangan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
– Setiap warga negara tidak bias dihindarkan dari kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
– Implementasi Bela negara tidak mutlak harus menjadi seorang tentara , polisi atau ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Namun bekerja dengan baik sesuai Profesinya.dan belajar dengan serius sesuai dengan tingkat pendidikannya adalah merupakan wujud nyata Bela Negara.
– Belanegara tidak sama dengan Wajib Militer.