Jajaran barang bukti hasil kegiatan operasional Polres Tasikmlaya Kota beberapa bulan kebelakang tersusun rapih di atas meja di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota. Ada botol minuman keras, Narkotika dan puluhan knalpot bising. Semua barang tersebut adalah barang bukti yang akan dimusnahkan.
Selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2017 pengamanan Natal 2017 dan Tahun 2018, Kapolres AKBP Adi Nugraha,S.IK mengajak hadirin peserta apel untuk mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasional Polres Tasikmalaya Kota.
Adapun rincian barang bukti yang akan dimusnahkan secara bersama oleh Kapolres dan pejabat lainnya adalah :
- 3512 botol minuman keras berbagai merk baik impor maupun lokal;
- 4,38 gram sabu;
- 1,2 kilogram ganja;
- 1 butir extacy;
- 269 butir obat Psikotropika;
- Ratusan knalpot bising.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini telah mendapat pengesahan dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Kelas IB Tasikmalaya dengan Nomor :28/Pen.Pid/2017/PN.TSM tanggal 7 Desember 2017. Kejaksaan selaku pihak eksekutor telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : 1619/0.2.17/Euh.3/12/2017 agar Polres Tasikmalaya Kota dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti teresbut. Dengan adanya dua surat tersebut, pelaksanaan pemusnahan ini sudah terpenuhi aspek legal formalnya.
Setelah berita acara pemusnahan ditandatangani oleh Kapolres, Walikota, Ketua DPRD, Kasbrig, Dandim, Danlanud serta tokoh agama, selanjutnya seluruh barang bukti tersebut segera dimusnahkan.
Dengan cara digilas dengan kendaraan stoom walls seluruh minuman keras dalam botol serta knalpot bising dihancurkan, sedangkan Narkotika berupa ganja, shabu, extacy dan alat hisapnya dibakar dalam sebuah drum besi.
“Semua tindak pidana yang mungkin terjadi menjadi perhatian Kami, tentunya Kami akan laksanakan upaya preemtif, preventif serta penindakan untuk mengatasinya”, kata Kapolres kepada awak media terkait kegiatan kali ini.
“Pemusnahan barang ini merupakan bentuk akuntabilitas Kami dalam bekerja menjaga Kamtibmas selama ini, inilah upaya yang telah Kami laksanakan”, ujar Kapolres mengakhiri wawancara.