Beranda Headline Kabur Ke Pangandaran, Pelaku Pencurian Uang Dalam Brankas Berhasil Ditangkap Polsek Mangkubumi

Kabur Ke Pangandaran, Pelaku Pencurian Uang Dalam Brankas Berhasil Ditangkap Polsek Mangkubumi

2008
0

Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang di dalam brankas sebuah perusahaan. Dasar pengungkapan adalah adanya LP/B/15/II/JBR/RES TSM KOTA, tanggal 6 Februari 2017  tentang  peristiwa pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur pada pasal 363 KUHP

Peristiwa pencurian terjadi di Kantor Armada Sukahati Jl Sambongjaya Rt 02 /04. Kel Sambongjaya Mangkubumi Tasikmalaya Kota. Pelapor yaitu sdr.Atep, Karyawan perusahaan tersebut melaporkan bahwa perusahaan telah kehilangan brankas yagn berisi uang tunai sebanyak Rp. 49.799.100 (empat puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus rupiah)

Unit Reskrim Polsek Mangkubumi setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP, mencatat para saksi dan mengintrograsinya serta mengadakan olah TKP sehingga dari olah TKP tersebut mengarah kepada tersangka yang berinisial WH. Ia bekerja di perusahaan tersebut sebagai kernet truk. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa keberadaan tersangka di Pangandaran. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Mangkubumi dengan backup unit Resmob Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Benar saja ternyata tersangka berada di Pangnadaran dan berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti Ia simpan di rumah orang tuanya di Kp.Jetak Ds.Sindangsari Kec.Cikoneng Kab. Ciamis.  Setelah dilakukan penggeledahan ternyata memang benar ada di lokasi tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Mangkubumi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini