Bertempat di Aula Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya pada Rabu, 12 Februari 2020 mulai jam 09.00 WIB telah dilaksanakan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol ruas Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap oleh tim dari Jasamarga Indonesia Higway Corp. Jalan tol ini akan membentang sepanjang kurang lebih 206,32 Km.
Pada acara sosialisasi tersebut hadir para pejabat diantaranya :
– dari Jasamarga sdri. Mintari Yuliningsih sebagai Advertising Asistent;
– Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Drs. R. Mujadi;
– Konsultan Amdal dari PT. Cipta Buana Khunsuliyyah / PT. CBK Sdr. Luppy Hadinata. S.Si,MT.
– Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Bp. Drs. Ate Tjahcan.
– Camat Tamansari;
– yang mewakili Danramil Cibeureum;
– Kanit Intel Ekonomi Aiptu H.Abdul Hamid.S.Pd
– Kapolsek Tamansari, Kapolsek Cibeureum dan Kapolsek Mangkubumi
– Perwakilan dari pemerintah dan masyarakat 4 kecamatan yaitu Tamansari, Mangkubumi, Cibeureum dan Kawalu.
– Tokoh Masyarakat dari empat Kecamatan.
– Keseluruhan yang hadir sekitar 100 orang.
Kegiatan diisi dengan :
1) Sambutan dari Bapak Sekdia Lingkungan Hidup Kota Tsm. Drs. R. Mujadi;
2). Sambutan Camat Kec.Tamansari;
3). Sambutan dari Asistent PT.Jasa Marga;
4). Sambutan dari Konsultan Amdal Bapak Luppy Hadinata,S.Si. MT.
– Doa
Adapun paparan dan sosialisasi Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap ini akan melintasi Jabar dan Jateng. Untuk wilayah Jabar akan melintasi 135 Desa di 35 Kecamatan dan 7 Kota/Kabupaten meliputi Kota Bandung. Kab. Bandung, Kab.Garut, Kab.Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab.Ciamis, dan Kab.Pangandaran. Sementara untuk wilayah Jateng akan melintasi 18 Desa di 4 Kecamatan di Kab. Cilacap.
Saat ini sesuai tahap pembangunan masuk pada tahap sosialisasi dan direncanakan pada tahun 2022 akan mulai dibangun dan berakhir di tahun 2024. Selanjutnya diskusi dan tanya jawab yang dipandu Oleh Bapak Sekdis Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
Dalam Diskusi tersebut diperoleh masukan dari para Peserta antara lain :
1). Sosialisasi harus terus dilaksanakan terkait rencana pembangunan jalan Tol tersebut;
2). Untuk ganti rugi lahan harus sesuai dengan ketentuan, serta kata ganti rugi dihilangkan dan diganti dengan kata ganti untung;
3). Proses penggantian lahan harus langsung ke masyarakat untuk menghindari kebocoran dana;
4). Masyarakat siap mendukung rencana pembangunan jalan Tol tersebut;
5). Dalan pengerjaan nanti agar tetap melibatkan putra daerah.
Kemudian menunjuk dua orang perwakilan untuk mengikuti perumusan finalisasi Amdal di Jakarta yaitu Bapak Engkus dan Bapak Dodi Abidarda.
6). Hasil Sosialisasi dituangkan dalam Lembar Berita Acara dan selanjutnya ditandatangani.