Alun-alun Kota Tasikmalaya letak wilayahnya masuk dalam wilayah Kecamatan Tawang, tempat ini adalah merupakan sentra Kota Tasikmalaya yang menjadi idola bagi anak-anak muda untuk menjadi tempat nongkrong, apalagi malam minggu. Dengan banyaknya anak-anak muda yang nongkrong di Alun-alun, sehingga seringkali terjadi gangguan Kamtibmas hingga tindak pidana baik itu vandalisme, konsumsi Miras, perkelahian, Curanmor dan pidana lainya.
Untuk mengantisifasi kejadian-kejadian tersebut upaya yang dilakukan Kanit Binmas adalah memberikan himbauan Kamtibmas kepada anak-anak muda yang suka nongkrong di alun-alun untuk selalu menjaga diri, menjaga lingkungan dan menjaga keamanan. Upaya yang dilakukan Kanit Binmas selain memberikan himbauan Kamtibmas juga apabila sudah larut malam, anak-anak muda itu dihimbau untuk segera pada pulang dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.