Beranda Headline Iptu E. Sutisna Menghadiri Rakor Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan...

Iptu E. Sutisna Menghadiri Rakor Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wagub Jabar

500
0

Pada hari Rabu 14 Maret 2018 mulai jam 10.00 wib bertempat di Aula Sektetariat KPUD Kota Tasikmalaya, mewakili Kapolres menghadiri Rakor membahas pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur atau Wagub Jabar, sebagaimana pasal 30 (12) Peraturan KPU No. 4 tahun 2017.

Kegiatan Rakor dihadiri KPUD dan Panwas Kota, Perwakilan Kesbangpol , Dishub dan pemerintah Kota, serta perwakilan Tim Pemenangan dan atau Parpol pendukung pasangan Calon Gubernur/Wagub Jabar.


Adapun pemabahasannya sbb :

1. KPUD Kota :
a. Penentuan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) ditentukan oleh KPUD berkoordinasi dgn pemerintah Kota dan para Camat.
b. Hasil penentuan lokasi diajukan ke KPU Propinsi.
c. Pengamanan APK, agar tdk terjadi pengrusakan dan hilang, KPU bekerjasama dgn pemerintah dan Kepolisian.

2. Panwas Kota :
a. Teknis pemasangan APK dilaksanakan oleh Parpol bersama sama dgn KPU dan Panwas .
b. Satpol PP dapat menertibkan langgsung jika ada APK yg di pasang di tempat yg dilarang.
c. Jika ada APK yg dipasang di tmp milik perorangan atau swasta harus seijin pemiliknya.

3. Dari Kepolisian ( IPTU E. SUTISNA PERMANA. menghimbau :
a. KPU dan jajarannya agar mensosialisasikan kepada parpol dan masyarakat terlebih dahulu.
b. Agar dilaksanakan patroli bersama sesuai tingkatan wilayahnya, antara KPU, Panwas Pemerintah dan Kepolisian.
c. Semua pihak bertanggungjawab dan dapat menjaga kondusipitas Situasi Kamtibmas dan meminimalisir hal hal yg berpotensi terjadinya konplik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini