Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Bripka H. Tatang Supardi dan Bripka Iwan Nurmawan, telah menemui Ketua MUI Kel. Mugarsari KH. Oni Nurul Husni, S.Pd.I dan Sekertaris DKM Al-Ikhlas Bpk. Iwan Kurniawan serta Ajengan Mukarom sesepuh DKM Al-Mansur, sehubungan adanya permintaan rekomendasi pendirian DKM Al-Ikhlas yang beralamat di Kp. Awilega Rt 03 Rw 01 Kel. Mugarsari dan persetujuan untuk mendirikan ibadah Sholat Jum’at, karena selama ini warga Kp. Awilega melaksanakan sholat Jum’at di DKM Al-Mansur yang beralamat di Kp. Nyantong Rt 02 Rw 01 Kel. Mugarsari dan di Mesjid Kp. Kubang Rw 06 Kel. Mugarsari. S
Sebelum merekomendasikan hal tersebut maka Bhabinkamtibmas bersilaturahmi dan menemui para tokoh Agama di wilayah Rw 01. Karena kedua DKM tersebut masih satu RW, yang pada akhirnya para tokoh ggama tersebut menyetujui untuk mendirikan sholat Jum’at di DKM Al-Ikhlas. Maka atas dasar itu Polsek Tamansari menerbitkan Surat Rekomendasi bernomor : 153 / IX / 2016 / Polsek tentang izin pendirian DKM dan Sholat Jum’at di Mesjid Al-Ikhlas. Di WA waktu 23.00 wib