Pasca pengumuman UMK tahun 2020 seperti tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 561/75/Yanbansos, hari ini dibeberapa tempat terjadi aksi penyampaian pendapat. Untuk di wilayah Tasikmalaya kegiatan yang dilaksanakan para buruh adalah dialog dengan pihak pengusaha.
Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pertemuan Bipatrid antara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 denga pihak perusahaan PT San-N Garmindo, pada Senin, 2 Desember 2019. Kegiatan digelar di lokasi pabrik di Jl.Raya Rajapolah Ciawi Ka.Tasikmalaya.
Kapolsek Rajapolah IPTU Dede Darmawan,SH bersama Kanit Intel Polsek Rajapolah AIPTU Dwi Andi, Bhabinkamtibmas Desa Dawagung serta personil Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengamanan dan pemantauan sepanjang proses dialog tersebut.
Adapun secara garis besar hasil dari pembicaraan dua pihak itu adalah :
- Pihak perusahaan menyetujui dan akan menjalankan SK Gubernur terkait pengupahan;
- Untuk buruh yang mulai bekerja dibawah 1 tahun akan diberlakukan pengupahan baru
- Untuk buruh yang bekerja diatas 1 tahun, pihak perusahaan akan dirundingkan kembali pada pertengahan Desember 2019.
Kegiatan berlangsung dari awal hingga akhir dengan aman dan lancar.