Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017 di Polres Tasikmalaya Kota menunjukan hasil yang cukup signifikan sekaligus memprihatinkan. Satuan lalu-lintas Polres Tasikmalaya Kota bekerjasama dengan dinas instansi terkait pada Rabu, 1 November 2017 telah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggar lalu-lintas.
Pelaksanaan kegiatan mulai jam 09.00 sampai jam 15.00 WIB di beberapa titik Kota Tasikmalaya, sasarannya adalah kendaraan sepeda motor juga mobil yang melakukan pelanggaran. Personil yang terlibat pada kegiatan ini sebanyak 28 dari Polres, Dishub, dan POM / Provos TNI.
Petugas menindak pelanggar dengan melakukan tilang sebanyak 200 lembar, dengan jenis pelanggaran bervariasi yaitu :
- Kendaraan melawan arus : 82
- Tidak memiliki / membawa SIM : 15
- Tidak mengunakan Helm : 17
- Kelebihan muatan : 4
- Knalpot tidak standar : 5
- Melanggar Traffic Light : 7
- Pemasangan Rotator/Strobo : 9
- Parkir motor di trotoar : 37
- Tidak membawa STNK : 5
- Tanda Nomor Kendaraan :19
Selain melakukan penilangan petugas juga melakukan teguran kepada warga masyarakat yang melakukan penyebrangan tidak pada tempatnya. Sebanyak 46 teguran disampaikan dengan santun kepada pengguna jalan tersebut.
Sedangkan berdasarkan kategori usia pelanggar didominasi oleh kelompok umur 31-40 tahun dengan jumlah pelanggar 66 pelanggar atau sekitar 33%. Sedangkan kelompok umur yang paling sedikit melakukan pelanggaran adalah diatas 50 tahun yaitu sebanyak 9 pelanggar atau 4,5 %.