Sebagai proses lanjutan dari tahapan Pemilukada Kota Tasikmalaya 2017, pada hari Kamis 16 Februari 2017 jam 17.30 s/d 18.10 WIB bertempat di Aula KPU Kota Tasikmalaya Jl. SKP No. 20 – 22 Kec.Tawang Kota tasikmalaya telah di laksanakan rapat pleno antara Komisioner KPU Kota Tasikmalaya dengan semua PPK se-Kota Tasikmalaya.
Dalam rapat tersebut para peserta rapat membahas kesiapan perhitungan suara dan pleno penetapan hasil suara tingkat kecamatan. Pihak KPU meminta kepada PPK untuk mengecek kembali administrasi dan bila perlu melakukan kroscek secara teliti atas administrasi yang ada dari PPS terkait perolehan suara Pilkada 2017.
Dari segi teknis, KPU menjelaskan teknis pengadministrasian dan teknis penginputan yang benar sesuai sistem yang ada di KPU yang diberikan kepada PPS dan PPK.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 untuk tingkat PPK akan dilaksanakan hari Jumat 17 Februari 2017 dengan jadwal masing-masing PPK sebagai berikut :
- Cipedes jam 07.30 WIB tempat aula kecamatan;
- Bungursari jam 08.00 WIB tempat aula kecamatan;
- Cihideung jam 08.00 WIB tempat aula Kelurahan Argasari;
- Kawalu jam 07.00 WIB tempat aula kecamatan;
- Tamansari jam 13.00 WIB tempat aula kecamatan;
- Tawang jam 07.30 WIB tempat aula kecamatan;
- Indihiang jam 08.00 WIB tempat aula BP3K Kec.Indihiang;
- Purbaratu jam 07.30 WIB tempat aula kecamatan;
- Mangku bumi jam 08.00 WIB tempat aula kecamatan;
- Cibeureum jam 08.00 WIB tempat aula kecamatan.