Rabu kemarin tanggal 12 April 2017 jam 09.45 wib s/d 11.00 WIB bertempat di Aula Bhayangkara Mapolres Tasikmalaya Kota telah dilaksanakan kegiatan audensi antara Kapolres Tasikmalaya Kota dengan GP Ansor Kota Tasikmalaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops, Kasat Intelkam, Ketua GP Ansor Kota Tsm Sdr. Riki Asegaf, Anggota GP Ansor dan Banser sebanyak 25 orang.
Audensi tersebut dalam rangka membahas keberadaan Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap akan mendirikan negara dalam negara dengan konsep pemahaman Khilafah Daulah Islamiah. Pendapat dari GP Ansor meyampaikan bahwa organisasi yang anti Pancasila harus menjadi organisasi yang terlarang. Selanjutnya GP Ansor meminta ketegasan Kepolisian agar jangan sampai organisasi anti Pancasila bisa melaksanakan kegiatan di wilayah Kota Tasikmalaya dan jangan memberikan ijin terhadap kegiatan HTI yang menurut rencananya akan dilaksanakan di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya. GP Ansor menyampaikan apabila pihak keamanan tidak mengambil tindakan terhadap kegiatan tersebut, maka pihak GP Ansor akan mengambil tindakan sendiri.
Tanggapan dari pihak Polres adalah bahwa Kepolisian selalu melakukan monitoring setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Ormas dan LSM termasuk HTI. Polri bukan lembaga yang bisa membubarkan suatu lembaga atau ormas, namun demikian siapapun yang mengganggu dan ingin menghancurkan NKRI maka elemen tersebut merupakan musuh kita bersama.
Langkah yang akan diambil oleh pihak Kepolisian terhadap rencana giat HTI yang akan berkumpul di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, sebelum berangkat ke Bandung akan mengedepankan pendekatan komunikasi agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan untuk meminimalisir kerawanan Kamtibmas.