Kamis, 18 Oktober 2018, Anggota Polsek Ciawi melaksanakan patroli rawan siang di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota yang dipimpin Kapolsek Ciawi KOMPOL Dies R.,SH.MM bersama Anggota AIPTU Suwarna, AIPTU Sunjono, AIPDA Wawan K, BRIPKA Ali, serta Anggota Piket lainnya mendapati pengamen waria yang sedang mengamen diwilayah hukum Polsek Ciawi.
Maraknya berita mengenai kaum LGBT/Gay atau waria diwilayah Tasikmalaya yang membuat resah masyarakat Kota Tasikmalaya, Polsek Ciawi langsung mengamankan para pengamen waria tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Ciawi.
Anggota Polsek Ciawi langsung memeriksa identitas para pengamen waria, dan memeriksa barang bawaannya dengan Identitas para pengemen yaitu :
-Karya Als Nadin 18 tahun beralamat di Kampung.Selawi,Desa Tuguraja, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya,
-Opik Als Fika, Umur : 25 tahun, Alamat Kampung Ampera RT/RW 03/03, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
-Uus Als Dena, 21 tahun, Alamat Kampung Sindangkasih RT/RW 07/ 06, Gunung Cupu, Kab Ciamis.
Ketiga pengamen waria tersebut diamankan beserta barang bukti puluhan alat kontrasepsi (kondom), alat ngamen, dan sejumlah uang.
Polsek Ciawi memberikan pengarahan kepada ketiga pengamen waria tersebut agar kembali kejalan yang benar dengan tidak berdandan pakaian perempuan untuk mejalani kehidupan nyata menerima kodrat sebagai seorang laki-laki.
Menurut Kapolsek Ciawi KOMPOL Dies R.,S.H,MM kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk terwujudnya Situasi yang aman diwilayah Hukum Polsek Ciawi, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran petugas Polisi semoga tidak ada lagi ditemukan kaum LGBT di wilayah Tasikmalaya.