Beranda Headline Gabungan TNI-Polri Lakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Tempat Hiburan...

Gabungan TNI-Polri Lakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Tempat Hiburan di Kota Tasikmalaya.

213
0

TASIKKOTA — Upaya TNI-Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke tempat tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya,Rabu malam (26/01/22).

Gaktibplin menyasar dua  tempat hiburan  Karaoke yaitu  Classic Family Karaoke di Komplek Asia Plaza dan Acoustic Family Karaoke komplek Ruko Permata  Cikurubuk Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Kegiatan melibatkan 21 personil gabungan TNI-Polri  dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota IPTU R.E. BUDHI M, S.H., M.H, 2 Personel Subdenpom/III 2-2 Tasikmalaya, 3 Personel POM AU Wiriadinata Tasikmalaya, 2 Personel Provos Brigif 13 Galuh Tasikmalaya, 2 Personel Provos Kodim 0612 Tasikmalaya, 6 Personel Sat Narkoba dan Anggota Propam Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasi Propam IPTU R.E. Budhi mengatakan bahwa Operasi Gaktiblin gabungan TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan malam.

“Gaktibplin Gabungan ini dengan sasaran Anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran ke tempat hiburan malam,” ungkapnya.

“Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran , TNI maupun Polri,” tegasnya.

Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota IPTU RE Budhi juga menambahkan bahwa kegiatan Operasi Gabungan TNI-Polri ini bertujuan memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar tetap mentaati protokol kesehatan dan menegakan ketertiban sera kedisiplinan aparat TNI -Polri yang ada di tempat hiburan malam.

“Khusus bagi anggota Polri, hal ini merupakan upaya  pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin  anggota Polri sesuai dengan PP no 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anghota Polri dan Perkap no 14 Tahun 2011  tentang Kode Etik Profesi Polri ,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini