Bertempat di halaman Mapolsek Rajapolah Jl.Raya Rajapolah No.387 Tasikmalaya tadi pagi, telah berlangsung kegiatan pengukuhan anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) se-Kec. Rajapolah. Kegiatan dihadiri sekitar 70 orang dari Polsek Rajapolah, anggota Koramil Rajapolah, staf Kecamatan, staf desa dan anggota FKPM se-Kec.Rajapolah.
Dalam sambutannya Kapolsek Rajapolah menyampaikan bahwa FKPM dibentuk sebagai wadah kerjasama antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas. FKPM bersifat independen, mandiri dan bebas pengaruh politik dan campur tangan pihak manapun. Dalam bertindak menyelesaikan suatu persoalan, anggota FKPM harus didampingi oleh anggota Polmas atau Babhinkamtibmas di wilayah kerjanya.
Pengukuhan Anggota FKPM oleh Kapolsek Rajapolah ditandai dengan pemakaian baju FKPM dan penyerahan Kartu Anggota kepada Ketua FKPM Rajapolah Sdr. Uus Setiawan dan Sekertaris FKPM Sdr.Arif dihadapan para peserta upacara.
Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa pengukuhan Anggota FKPM Kec. Rajapolah dilaksanakan pada hari Selasa 07 Maret 2017 mulai jam 09.00 sd 09.30 Wib di halaman Mapolsek Rajapolah. Diharapkan dengan dikukuhkannya Anggota FKPM Rajapolah, dapat membantu tugas tugas Polri di Wilayah untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif.