Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 mulai jam 11.30 s/d 12.30 WIB bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tasikmalaya Kota telah dilaksanakan audiensi dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan KAHMI sebanyak kurang lebih 40 orang dengan Korlap Ketua HMI Sdr.Fikri.
Ketua HMI menyampaikan beberapa hal diantaranya :
a. Menanyakan kasus pidana Ratu Paksi;
b. Pengusutan sampai tuntas kasus ini jangan sampai terulang kembali;
c. Menindak anggota Polsek Cihideung yang kurang profesional dalam pelayanan;
d. Mendorong dan mengawal pihak aparat utk penegakan hukum;
e. Secara prosedural kasus ini agar diselesaikan secara tegas dan bijaksana;
Menanggapi hal tersebut Waka Polres Kompol Mujianto,S.I.K menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa ini bahwa kasus tersebut adalah delik aduan.
“Kami telah proaktif untuk menindak lanjuti dan kami telah mendatangi rumah korban mengambil BAP korban di ruamhnya, dan terkait kasus anggota Polsek Cihideung kasusnya tetap dilanjutkan pada mekanisme penindakan disiplin Polri”, kata Waka Polres Kompol Mujianto,S.IK.
Sedangkan terkait kewenangan perijinan Toko Ratu Paksi ada pada Pemkot Tasikmalaya, Polres hanya menangani ranah tindak pidana.
Kasat Intelkam AKP Dikdik Rohim Hadi,SH,MH menambahkan bahwa pihak Polres mengapresiasi kegiatan elemen mahasiswa kali ini. Mudah-mudahan elemen mahasiswa selalu bersinergi dengan aparat keamanan.