Pada hari Jumat tgl 16 September 2016 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi percobaan pencurian di rumah sdr.Supri Riswandi bin Alwan alamat Dsn Ancol Rt.10/02 Desa Ancol Kec. Cineam Kab Tasikmalaya, kejadian tersebut diketahui oleh anggota Polsek Cineam yang sedang melaksanakan patroli kemudian menangkap pelaku. Saat itu dapat diamankan dua orang pelaku yang bernama Sdr. Dodo dan Dodi sedangkan yang dua orang yaitu sdr Icang dan sdr Susanto melarikan diri tetapi tertangkap oleh warga selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Cineam untuktk proses lebih lanjut.
Adapun langkah yang telah diambil oleh Polsek adalah mengamankan tersangka, mengecek TKP dan mengamankan barang bukti.