Pada hari Rabu, 4 Januari 2016 di wilayah Kec.Sukaresik telah terjadi korban meninggal dunia dua orang laki-laki yang berdasarkan hasil diagnosa dokter Puskesmas Lambau Kec.Ciawi diduga akibat intoksinasi alkohol (keracunan alkohol). Korban masing-masing beranama DENI, 21 tahun, warga Kp.Sukamulya Rrt.03/04 Ds.Margamulya Kec.Sukaresik meninggal jam 04.35 WIB. dan Restu Adi Sukarto, 27 tahun, Buruh, Kp.Sukamulya Rt.02/06 Ds.Margamulya Kec.Sukaresik.
Polsek Sukaresik saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait asal-muasal minuman beralkohol tersebut, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan jatuhnya korban lain. Dan apabila ada yang sengaja memperjual-belikan akan menghadapi ancaman hukum.