Beranda Headline Dua Belas Berandalan Motor Diciduk Petugas Setelah Lakukan Kekerasan

Dua Belas Berandalan Motor Diciduk Petugas Setelah Lakukan Kekerasan

2380
0

Keberadaan berandalan bermotor adalah sebuah kondisi yang sangat meresahkan bagi warga masyarakat. Seringkali kelakuan mereka membuat kenyamanan warga terganggu malah tak jarang perbuatan mereka berakhir dengan tindak kejahatan

Mengantisipasi kejadian tersebut personil Polres Tasikmalaya Kota rutin melaksanakan patroli dan pemantauan ke beberapa titik rawan aksi berandalan motor.

Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekira jam 07.00 WIB aksi begundal jalanan ini terdeteksi oleh Satuan Sabhara yang sedang melakukan kegiatan patroli. Aksi berandalan motor itu bahkan tertangkap tangan oleh petugas sesaat setelah mereka melakukan tindak kekerasan pada seseorang korban bernama Anggi, yang berusia 20 tahun.

Dalam upaya penangkapan yang cukup menyita perhatian warga ini, petugas mengamankan 12 orang pemuda sebagai berikut :

1. Nama : Al ( 18 tahun )
Alamat : Jl. Jiwabesar

2. Nama : RI ( 18 tahun )
Alamat : Jl. Bantarsari

3. Nama : RN ( 18 tahun )
Alamat : Jl. Gunung kerikil

4. Nama : BF ( 18tahun )
Alamat : Jl. Sukalaya

5. Nama : An ( 19 tahun )
Alamat : Perum Tamanjaya Indah

6. Nama : AA ( 17 tahun )
Alamat : Cienteung

7. Nama : BS ( 17 tahun )
Alamat : Jl. Perum Argasari

8. Nama : IN ( 18 tahun )
Alamat : Cempaka Warna

9. Nama : Ma ( 20 tahun )
Alamat : Cilembang

10. Nama : Al  ( 18 tahun )
Alamat : Argasari

11. Nama : YR ( 15 tahun )
Alamat : Riung Asih

12.  Nama : Al ( 18 tahun )
Alamat : Jl. Sukalaya

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan  barang bukti berupa 2 bongkah batu, batang besi, dan sepeda motor para pelaku. Mereka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini