Hati-hati menyimpan kendaraan, pencurian dengan modus pecah kaca beraksi kembali. Pada hari Jum,at tanggal 15 September 2017 jam 12.30 WIB di parkiran depan Masjid Jami Al Mujahidin ( Komplek Stadion Dadaha) Rt 03 Rw 03 Kel.Nagarawangi Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Kendaraan roda empat merk Mitsubhisi Pajero Sport warna Hitam Nomor Polisi Z- 1650 -MG. milik pelapor Bpk. Tutang R Ariwijaya ,62 th, pekerjaan Karyawan swasta, alamat Jl.Gunung Guntur No.16 Perum BRP Kel.Panglayungan Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya.
Kendaraan tersebut saat di parkir dalam keadaan terkunci ditinggal sholat Jum’at dan istrinya Ibu Mumu Mulyati.S.Pd. umur 56 tahun,pekerjaan PNS, disuruh olah raga Jogging di Komplek Dadaha. Pada saat kendaraan akan dipakai kembali ternyata kedapatan kaca mobil kanan depan sudah pecah dan barang-barang di dalam mobil hilang, diantaranya : 1(satu ) buah tas merk silvi warna merah yang berisikan uang tunai sebesar Rp.15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupaih ), 1 (satu ) Unit HP Merk Samsunggalaxy J5, warna Hitam, nomer kontak 085220495785 ( Telkomsel/As), 2 (dua) buah buku tabungan Bank BJB. 1 (satu ) buah Buku tabungan Bank BRI, 1(satu ) Note Book Agenda. dan seperangkat alat kecantikan.
Dari kejadian tersebut Bpk Tutang R Ariwijaya mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah), saat ini kasus tersebut tengah ditangani Penyidik Polsek Cihideung.