Telah terjadi kebakaran sebuah rumah permanen pada Rabu (11/09) jam 07.30 WIB di Kp.Pameungpeuk Rt 02/01 Ds. Gunajaya Kec.Manonjaya Kab.Tasikmalaya. Rumah tersebut milik
Ceceng Ruhiat, 40 th, pekerjaan ASN, alamat sesuai dengan TKP.
Kronologis kebakaran rumah berukuran 10 x 20 m2 itu awalnya diketahui sekira pukul 07.30 WIB, saat kebakaran mulai terjadi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik yang berangkat mengantar pernikahan tetangga ke Kec. Langkap Lancar Kab. Pangandaran pada pukul 07.00 WIB.
Saksi Dian dan Munawar mengetahui kejadian berawal ketika tercium bau menyengat seperti benda terbakar dari rumah korban dan setelah diperiksa terdapat kepulan asap keluar dari dalam salah satu kamar bagian tengah, kemudian api merembet keseluruh bagian rumah.
Api berhasil dipadamkan oleh warga dibantu 2 unit Damkar pada jam 10.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp.200 juta rupiah.
Sampai dengan saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Manonjaya.
Polres Tasikmalaya Kota menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ekstra hati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Apalagi cuaca yang panas disertai angin yang kering sangat mudah terjadinya kebakaran.