Pada hari Kamis, 22 Februari 2018 Pukul 10.00 s/d 11.30 Wib
yang bertempat di Gedung SMKN 4 Kota Tasikmalaya. Telah dilaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Police Go To School kepada siswa/i kelas X SMKN 4 Kota Tasikmalaya berjumlah kurang lebih 250 orang yang di laksanakan oleh Unit Dikyasa Polwan Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.
Penyampaian materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ttg LLAJ, diantaranya sbb :
a. Etika berlalu lintas
b. Safety riding
c. Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi siswa/i yang belum berusia 17 tahun/cukup umur (belum memiliki SIM).
Hasil yang di sampaikan kepada siswa/i :
1. Agar para siswa/i mampu memahami tentang disiplin berlalulintas, rambu-rambu lalin/marka jalan, memahami pentingnya menggunakan helm SNI pada saat berkendara maupun pada saat dibonceng/menumpang sepeda motor.
2. Melaksanakan peraturan undang-undang lalu lintas dengan cara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas saat berkendara.
3. Kegiatan ini sebagai upaya pembinaan kepada para pelajar yang ada di wilkum Polres Tasikmalaya Kota untuk terciptanya Kamseltibcar Lantas.