Beranda Headline Diduga Akibat Supir Mengantuk , Daihatsu Ayla Tabrak Pospam Polsek Rajapolah

Diduga Akibat Supir Mengantuk , Daihatsu Ayla Tabrak Pospam Polsek Rajapolah

597
0

Kondisi lelah dan mengantuk saat menjalankan kendaraan menjadi salah satu sebab terjadinya suatu kecelakaan di jalan raya. Untuk itulah pihak Kepolisian melarang Pengemudi menjalankan kendaraan apabila pengendara dalam kondisi tersebut. Fakta -fakta dibawah ini bisa dijadikan pembelajaran bagi kita semua apabila kita mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk.

Kemarin malam setelah selesai mengurus keperluan di Bekasi, Sdr. Puryono Abdulgofur (41 Th) bersama sama dengan 3 orang temannya berniat pulang ke daerah asalnya di Kp. Pucungkidul Rt. 9/10 Ds. Pucungkidul Kec. Kroya Kab. Cilacap dengan mengendarai Mobil Daihatsu Ayla No.Pol.: R-8738-CP. Sdr. Paryono Abdulgofur dan teman-temannya sengaja menempuh perjalanan pada malam hari untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas. Sesampainya di wilayah Tasikmalaya, kondisi jalan sepi membuat Sdr. Paryono yang menyetir sendiri sejak dari Bekasi mulai lelah dan mengantuk. Bukannya berhenti dan beristirahat, tapi Sdr. Paryono menambah laju kendaraannya dengan harapan kantuk yang dialaminya hilang. Puncaknya sewaktu melintas di depan Mapolsek Rajapolah, Sdr. Paryono tertidur dan Mobil yang dikendarainya hilang kendali menabrak Pospam Rajapolah yang berada tepat di depan Mapolsek Rajapolah.

Menurut saksi mata sdr. Nono ( 44 Th) yang saat itu sedang mengojeg di depan Polsek Rajapolah melihat sebuah mobil yang datang dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi akan melewati Pospam Rajapolah. Tiba-tiba mobil tersebut oleng kekanan dan menabrak Pospam Rajapolah.

Mendengar suara benturan keras di depan Polsek, Anggota jaga Polsek Rajapolah langsung menghampiri sumber suara dan melihat satu buah Mobil yang menabrak bangunan Pospam Rajapolah. Melihat hal tersebut, Anggota Polsek segera memberikan Pertolongan kepada Korban kecalakaan yaitu pengemudi sdr. Paryono dan penumpang sdr. Muhar dengan membawanya ke Puskesmas Rajapolah. Sedangkan 2 orang penumpang yang lainnya yang duduk di belakang tidak mengalami luka-luka. Akibat kejadian tersebut bangunan Pospam Rajapolah mengalami kerusakan sedangkan Mobil yang menabraknya rusak sedikit parah.

Kapolsek Rajapolah Iptu Glatiko Nagiewanto, SH menyatakan bahwa kejadian Laka Lantas tunggal tersebut terjadi pada hari Kamis dini hari tanggal 24 Nopember 2016 sekitar jam 03.00 Wib di Jalan Raya Rajapolah Kp. Panembong Rt. 02/06 Dsm manggungjaya Kec. Rajapolah tepatnya di depan Mapolsek Rajapolah. Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- dan untuk Penangannya diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya. Kapolsek menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati hati saat melintas di sepanjang Jalan Raya Rajapolah apalagi melakukan perjalanan pada malam hari karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini