Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Hal ini merupakan cita-cita bangsa untuk mensejahterakan seluruh warga negaranya.
Berkaitan dengan hal itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambongjaya Bripka Agung Rizal telah melaksanakan kegiatan mengantar dan mengawal anak terlantar dan anak yatim yang berada diluar panti untuk mengikuti pembinaan dari dinas sosial.
Kegiatan pembinaan itu dilaksanakan pada Selasa, 18 Juni 2019 jam 09.00 WIB di Aula Kantor Dinas Sosial kota Tasilmalaya Jl Ir. H.Djuanda Komplek Perkantoran.
Bripka Agung Rizal selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambongjaya bersama pendamping Satgas PPA Mangkubumi Ibu Ucu Sri Mulyani mengantar 8 (delapan) orang anak Yatim yang berasal dari Kelurahan Cipari dan Cipawitra Kec.Mangkubumi.
Kedelapan anak yatim tersebut menerima bantuan sembako, peralatan sekolah dan uang transport dari anggaran Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
Selain sebagai bentuk perlindungan negara bagi warganya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga, khususnya Polsek Mangkubumi dengan Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak Kec.Mangkubumi.