Beranda header Dalam Waktu 7,5 Jam Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Dinamo

Dalam Waktu 7,5 Jam Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Dinamo

1207
0

Pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 diketahui  jam 06.30 WIB di tempat pencucian sepeda motor Kp Sumur Dago Rt.03/14 Kel.Mulyasari  Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya  telah terjadi pencurian 1 ( satu ) buah dinamo kompresor merk NLG.

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam ruang penyimpanan kompresor lewat atap yang bolong, lalu pelaku membongkar kompresor dan mengambil dinamo yang ada didalam kompresor.

Korban pencurian adalah sdr.Galih Raksa Sewu, umur 39 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kp.Kawali Rt 04 Rw 05 Kec.Kawali Kab.Ciamis. atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 1.600.000.- dan melaporkan kejadadian tersebut ke Polsek Tamansari.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Tamansari melakukan Olah TKP dan mencari informasi sehingga mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian.  Setelah informasinya A1, akhirnya petugas Polsek Tamansari melakukan penangkapan terhadap sdr YS,  20 tahun, alamat Kp. Cicantel Kel.Mulyasari Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya.

Penangkapan terhadap sdr YS dilakukan pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 jam 14.00 WIB di sebuah Warnet sekitar Kp.Rahayu Kel. Sukahurip Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya. Sehingga dalam waktu 7,5 jam Kasus tersebut dapat di ungkap oleh Polsek Tamansari Kota Tasikmalaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini