TASIKMALAYA—Guna mengantisipasi adanya pelajar yang ikut dalam berandalan bermotor dan narkoba Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota mendatangi sekolah.
Pihak Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota memberikan arahan kepada pelajar di MTs N 2 Rarangjami Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat 17 Maret 2023.
Anggota Polsek Indihiang melaksanakan penyuluhan dengan cara hadir ke sekolah-sekolah dengan mengikuti upacara. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayahnya mengantisipasi para pelajar.
Selain melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan Polisi Juga melarang Siswa di sekolah itu untuk tak bawa motor ke sekolah sebab anak SMP tak cukup umur untuk membawa kendaran.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan mengatakan, para siswa Agar Senantiasa menjaga keharmonisan dan kebersamaan dengan sesama Rekan/teman sehingga tidak saling ejek, membuli atau menghina serta bersikap dan berucap dengan sopan dan santun.
“Para peserta didik tidak di perbolehkan menggunakan/mengemudi Speda motor karena selain belum memiliki SIM, juga khawatir menjadi Penyebab atau Korban kecelakaan dan jadi Korban tindak kejahatan,”kata Kompol Iwan Kepada Wartawan Jumat Siang.
Pihaknya berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.
“Kepada siswa-siswi senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma susila, agar terhindar dari perbuatan tercela, seperti menonton pornografi hingga terjadinya pelecehan seksual Kepada anak dibawah umur,” Pungkas Kapolsek.