Pada hari Rabu tanggal 23 November 2016 kemarin sekira jam 19.30 WIB di Kp. Ciburuyan Rt 01 Rw 09 Kel. Mulyasari Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya, warga dan Patroli Polsek Tamansari telah mengamankan pelaku pencurian ayam yang tertangkap tangan tengah melaskanakan aksinya. Pelaku tersebut berinisial EH, umur 32 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Kp. Sumelap Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya.
Setelah diintrogasi oleh petugas unit Reskrim Bripka Nanang, pelaku mengambil ayam tersebut dengan cara pelaku terlebih dulu membuka batu yang menutupi pintu kandang ayam. Setelah terbuka kemudian pelaku mengambil ayam tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan setelah itu pelaku memasukan ayam hasil curian tersebut kedalam sarung yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku mempunyai 1 orang istri dan 2 orang anak yang masih balita. Ia mengakui bahwa perbuatan mencuri ayam tersebut terpaksa dilakukan karena kebutuhan ekonomi yaitu untuk membeli susu buat anaknya.
Korban dari peristiwa ini bernama Sdr. Nana, 32 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Kp. Mulyasari Kec. Tamansari. Setelah mendengar pengakuan tersangka akhirnya korban mencabut laporan tersebut karena memandang sisi kemanusian dan kebutuhan ekonomi tersangka. Namun korban meminta ayam miliknya diganti, karena telah dijual oleh pelaku. Setelah musyawarah kekeluargaan akhirnya, masing-masing pihak membuat pernyataan di kantor Polsek Tamansari dan setelah itu pelaku pulang dengan dijemput keluarganya dari Salopa Kab. Tasikmalaya.