Pada hari Kamis, tanggal 13 September 2016 pukul 11.00 WIB, anggota Bhabinkamtibmas polsek Kadipaten Brigpol Gresta Mastarto melakukan kegiatan pendataan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kp.Gekbrong Rt 02 Rw 05 Ds.Dirgahayu Kec.Kadipaten.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polri dan Dispenda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal mendata dan mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo, dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas telah dibekali HP Android yang telah dilengkapi Aplikasi untuk mendata identitas atas nama kendaraan dan apa kendala atau penyebab wajib pajak belum membayarkan pajaknya, apakah karena kesulitan finansial, kendaraan sudah dijual atau faktor yang lain.
Dengan adanya giat KTMDU oleh Bhabinkamtibmas, maka wajib pajak akan merasa sadar dan dapat segera membayar pajak ke Dinas terkait.