Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2021 sekira jam 08.00 Wib s/d selesai Kapolsek Tawang IPTU YUSUF SETYANTO,SH dengan personil Polsek Tawang melaksanakan Pengamanan Pembagian BANSOS bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp.300.000,00 yang berasal dari Bantuan Pusat kepada warga kecamatan Tawang sebanyak 4652 orang, yang terkena dampak virus Corona / covid 19 yang terdata di wilayah Kel. Empangsari, kel.Tawangsari, kel.kahuripan, kel.cikalang dan kel.lengkongsari kec. Tawang kota Tasikmalaya
Pembagian Bansos tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan dan Loket PT.Pos Indonesia kota Tasikmalaya. Dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan Terciptanya harkamtibmas dan kehadiran Kepolisian ditengah-tengah Acara masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan, Terjalinnya kemitraan Dan kehadiran polisi dengan Warga dan Tokoh Masyarakat Lainnya.