Pada hari Senin tanggal 19 September 2016 pukul 10.00 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Brigpol Nyanjang melakukan kegiatan pendataan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kp.Langkob Ds.Buniasih Kec.Kadipaten.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polri dan Dispenda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo. Dengan adanya layanan ini wajib pajak tidak perlu datang ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK / pembayaran pajak setiap tahunnya. Cukup anggota Bhabinkamtibmas yang sudah dilengkapi dengan aplikasi android Sispitibinmas di HP petugas Kepolisian yang akan mendatangi wajib pajak. Layanan tersebut adalah salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.